Jumat, 21 September 2018

JASA SERTIFIKASI ISO 14001

JASA SERTIFIKASI ISO 14001

ISO 14001 merupakan standar lingkungan yang bersifat sukarela. Standar ini dapat dipergunakan oleh organisasi ataupun perusahaan yang ingin menerapkan, mempertahankan, dan menyempurnakan sistem manajemen lingkungannya kemudian membuktikan kepada pihak lain atas kesesuaian sistem manajemen lingkungannya dengan standar dan memperoleh sertifikat.

Adapun beberapa tujuan tersebut bisa didapatkan melalui beberapa langkah dalam penerapannya yang dapat diketahui sebagai berikut.

Tahap 1 : Persiapan Tim dan Manajemen
Tahap 2 : Pengembangan Sistem Manajemen lingkungan yang sudah diterapkan
Tahap 3 : Penerapan ISO 14001
Tahap 4 : Evaluasi dan Monitoring Lingkungan
Tahap 5 : Sertifikasi ISO 14001
Tahap 6 : Pemeliharaan dan Peningkatan

Apabila organisasi sudah menerapkan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015, maka proses survailance audit dapat dilakukan secara terintegrasi dengan sistem manajemen lingkungan. Apabila masa berlaku sudah habis maka bisa dilakukan dengan proses re-annual. Proses re-annual audit, akan sama dengan main audit/ certification audit dimana audit akan dilakukan untuk seluruh proses dan fungsi.

Bila kita perhatikan daftar prosedur wajib ISO 14001 di atas, kita bisa mengambil kesimpulan bahwa prosedur wajib ISO 14001 adalah beberapa prosedur wajib ISO 9001 ditambah lagi dengan beberapa prosedur wajib yang benar-benar menyinggung masalah sistem manajemen lingkungan, ini dikarenakan ISO 9001 merupakan pondasi bagi standar-standar manajemen yang lain.
Untuk mengetahui informasi lebih jelasnya atau ingin menanyakan tentang syarat dan biaya silahkan menghubungi kami.


Kontak Kami
PT Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.kindo.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar